Sabtu, 26 Februari 2011

Pendidikan Moralitas Pada Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Bagi Siswa Menengah Atas dalam Kurikulum 2011 - 2015

Oleh :

ASKARULLAH, S.S


A. Konsep, Azas dan Pengembangan Kurikulum
1. Konsep Kurikulum
Kurikulum adalah Perangkat yang vital (pokok) dalam suatu proses belajar mengajar dalam sistem pendidikan. Perkembangan prestasi belajar peserta didik atau peserta didik secara khusus pada lembaga pendidikan maupun pelaksanaan pendidikan secara nasional sangat dipengaruhi oleh aspek kurikulum. Menurut Rusman (2009 : 1) Secara khusus kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada suatu lembaga pendidikan sehingga kurikulum memegang peranan dalam mewujudkan sekolah yang bermutu/berkualitas. Menurut pandangan lama kurikulum adalah sekumpulan mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik. Bahkan sampai hari ini pemahaman tetang kurikulum bagi masyarakat “awam” masih sebatas hanya berisi tentang mata pelajaran
2. PengembanganKurikulum
Perubahan dan pengembangan kurikulum akan dilakukan secara periodic sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Konsep kurikulum sesungguhnya berkembang sesuai dengan perkembangan teori dan praktik kependidikan serta dipengaruhi oleh aliran atau teori yang dianut. Menurut Sudrajat (www.google.com / DL.27 okt. 2010 : 16.30 wita), Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan jaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan konsekuensi tertentu.
Pengembangan kurikulum sesungguhnya adalah hasil evaluasi terhadap kurikulum yang berlaku sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut dijadikan dasar untuk mengembangkan kurikulum yang mengacu pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat sebagai subjek pendidikan. Salah satu hal yang dievaluasi pada penerapan kurikulum sebelumnya adalah bagaimana kurikulum itu meningkatkan kemampuan pengetahuan dan pemahaman peserta didik, merubah sikap peserta didik terhadap masalah yang dihadapinya, serta meningkatkan ketempilan peserta didik, baik keterampilan yang bersifat inter-personal atau berhubungan dengan orang lain maupun keterampilan intra-personal atau kemampuan mengatur diri sendiri.
3. Dasar Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan dan perubahan kurikulum hendaknya mengacu pada azas atau dasar sebagi acuan utama. Ada empat azas dalam pengembangan dan perubahan kurikulum yang harus menjadi perhatian, yaitu :
a. Azas Filosofi
b. Azas Psikologi
c. Azas Sosiologi dan
d. Azas Organisasi

B. Penerapan Kurikulum Sekolah Menengah Atas
Untuk mengembangkan kurikulum tahun 2011-2015, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) membutuhkan hasil evaluasi terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) yang berlaku sejak tahun 2006 sampai sekarang. Menurut Rusman (2009 : 419) KTSP adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan. Artinya kurikulum ini menekankan pada prinsip desentralisasi dalam pelaksanaan kurikulum.
Kurikulum yang akan diterapkan ke depan adalah kurikulum yang menekankan kepada peningkatan Perilaku peserta didik. Hal didasarkan kepada rendahnya moral peserta didik seperti masalah sosial yang banyak terjadi akhir-akhir ini tidak jarang melibatkan peserta didik sebagai pelaku di dalamnya. Termasuk juga rendahnya moralitas bangsa yang banyak mempengaruhi perilaku peserta didik, misalnya kasus-kasus penyelewengan uang Negara (korupsi) misalnya kasus Bank Century atau kasus Mafia pajak Gayus Tambunan. Masalah korupsi yang banyak terjadi seperti halnya masalah sosial yang lain sedikt banyaknya akan mempengaruhi perilaku peserta didik, hal ini menjadi tanggungjawab sosial lembaga pendidikan untuk melahirkan luaran yang yang mempunyai moralitas yang tinggi, kepekaan ada tanggungjawab sosial.
Untuk menjawab masalah seperti ini dibutuhkan suatu perangkat pembelajaran yang dapat membangun kesadaran moral bagi peserta didik sebagai generasi bangsa. Kurikulum sebagai salah satu perangkat pembelajaran yang vital sepatutnya menjadikan pendidikan moralitas sebagai mainstream (arus-utama) dalam membangun bangsa yang berwatak.
Dalam materi pembalajaran, khususnya mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia pendidikan moralitas ini sangat penting untuk diterapkan. Khususnya pada mata pelajaran sastra yang banyak mengajarkan tentang nilai, misalnya dalam pelajarn tentang amanat dalam karya sastra sebagai salah satu unsur intrinsik dalam pelajaran sastra, sebaiknya siswa diajarkan lebih banyak kepada bagaimana mengumplementasikan amanat yang berisi pesan-pesan sosial dan moral. Hal lain adalah pembelajarn karya sastra ini diberi waktu yang lebih banyak lagi dalam struktur kurikulum, agar pendidikan moralitas yang ada di dalamnya dapat terimplemanetasi dalam kehidupan sosial peserta didik.
Karya sastra lokal atau karya sastra yang lahir dengan bahasa dan lingkungan sosial peserta didik adalah sumber belajar nilai-nilai sosial yang sangat efektif bagi peserta didik. Sehingga dalam rancangan kurikulum ke depan contoh-contoh karya sastra yang dijadikan oleh guru sebagai bahan pembelajaran tidak lagi diambil dari karya sastra yang mempunyai akar budaya yang berbeda dengan lingkungan sosil peserta didiknya, karena hal ini sangat mempangaruhi peserta didik dalam memahami dan mengimplementasi nilai budaya itu. Apabila karya sastra yang diberikan sebagai bahan pelajaran bukan dari lingkungan sosial budaya peserta didik, maka kewajiban pesserta didik hanya akan sampai pada batas mengetahui saja tetapi untuk memahami dan mengimplementasikan nilai yang ada di dalamnya tentulah dibutuhkan waktu yang cukup lama.
Saran dari penulis, da beberapa hal yang penting dikembangkan pada kurikulum yang akan datang :
1. Pendidikan moralitas manjadi arus-utama dalam pengembangan kurikulum 2011-2015 untuk mencapai pembangunan karakter bangsa yang baik;
2. Pembelajaran sastra adalah media yang sangat cocok dalam mentransfer nilai-nilai sosial budaya masyarakat, khususnya dalam memahami salah satu unsur intrinsic dalam karya sastra yaitu amanat yang berisi pesab-pesan moral;
3. Waktu bagi pembelajaran matapelajaran sastra sehausnya lebih banyak dari kurikulum sebelumnya, agar pendidikan moralitas ini dapat terus menerus dilakukan di lingkungan sekolah;
4. Pembelajaran sastra hendaknya menekankan pada pembelajaran karya sastra yang ada dalam lingkungan sosial budaya peserta didik, karena akan lebih mudah dalam memberikan pemahaman;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar