Sabtu, 26 Februari 2011

Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal di Palu

Oleh :

SITI FATINAH, S.Pd



I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kota Palu merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, yang dihuni oleh beberapa suku, antaralain suku Kaili, suku Poso, suku Buol, dan suku Totoli. Masyarakat Kota Palu yang multietnik itu memiliki beragam bahasa daerah (bahasa Kaili, bahasa Pamona, bahasa Buol, bahasa Totoli, dan sebagainya); beberapa keterampilan daerah (bawang goreng khas Palu, Batik Donggala, dan sebagainya); beberapa kerajinan daerah (hasil kerajinan rotan (kualitas rotannya terbaik di wilayah timur), hasil kerajinan kayu hitam); dan lain-lain. Keberagaman tersebut merupakan salah satu landasan disusunnya Kurikulum Muatan Lokal (Kurikulum Mulok) di Kota Palu. Penyusunan Kurikulum Mulok tersebut mengacu pada karakteristik peserta didik, perkembangan ilmu dan teknologi, sumber daya alam, dan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum Mulok di Kota Palu dimasukkan dalam Standar Isi (SI). Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program Muatan Lokal (Mulok) dalam SI dilandasi kenyataan bahwa di Kota Palu terdapat beraneka ragam kebudayaan. Sekolah sebagai tempat program pendidikan merupakan bagian dari masyarakat, yang sekaligus sebagai miniatur masyarakat. Untuk itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas kepada siswa tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. SI yang terdapat pada Kurikulum KTSP, yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup Mulok tersebut. Oleh karena itu, dalam kurikulum perlu dimasukkan mata pelajaran yang berbasis pada Mulok yang disusun oleh setiap sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan penyusunannya disesuaikan dengan lingkungan daerah Kota Palu.
Mata pelajaran Mulok yang diajarkan di Kota Palu adalah Mulok Pertanian, Mulok Pertanaman, Mulok Peternakan, Mulok Seni Ukir, dan Mulok Bahasa Kaili. Kelima mata pelajaran tersebut kurikulumnya dikembangkan oleh tiap-tiap sekolah, baik tingkat SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/MA/SMK. Setiap sekolah diberikan kewenangan penuh untuk mengembangkan Kurikulum Mulok, baik Mulok Pertanian, Mulok Pertanaman, Mulok Peternakan, Mulok Seni Ukir maupun Mulok Bahasa Kaili. Namun, dalam pelaksanaannya ada beberapa sekolah yang belum siap mengembangkan Kurikulum Mulok. Hal itu terutama disebabkan oleh kurangnya guru Mulok. Bahkan, ada beberapa sekolah yang tidak mempunyai guru Mulok. Mulok Bahasa Kaili, misalnya, diajarkan oleh penutur bahasa Kaili bukan guru Bahasa Kaili. Selain itu, mata pelajaran Mulok tersebut belum semuanya memiliki kurikulum (silabus, RPP, penilaian, bahan ajar, sarana dan prasarana). Pengembangan Kurikulum Mulok di Kota Palu masih sangat memprihatinkan. Belum ada Tim Pengembang Kurikulum Mulok yang ditetapkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan Kota Palu. Hal itu disebabkan bukan hanya kurangnya tenaga yang profesional, melainkan juga terkendala pada dana Mulok yang belum tersedia.

1.2 Perumusan Masalah
Masalah yang dikaji dalam tulisan ini adalah bagaimanakah pengembangan Kurikulum Mulok di Kota Palu?

1.3 Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan Kurikulum Mulok di Kota Palu.

II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum Mulok
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Rusman, 2009: 404). Mulok merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Mulok merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada SI KTSP. Keberadaan mata pelajaran Mulok merupakan bentuk penyelenggaraan yang tidak terpusat sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan pada tiap-tiap daerah lebih meningkat relevansinya terhadap kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 173/-C/Kep/M/87, Tanggal 7 Oktober, Tahun 1987, kurikulum muatan lokal ialah program pendidikan yang dimasukkan dalam SI dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam dan lingkungan budaya, serta kebutuhan daerah dan wajib dipelajari oleh siswa di daerah tersebut. Lingkungan peserta didik terdiri atas lingkungan fisik dan lingkungan masyrakat. Lingkungan fisik terbagi lagi menjadi lingkungan fisik alami (daerah rural, urban, semirural, dan semiurban) dan lingkungan fisik buatan (lingkungan dekat pabrik, pasar, pariwisata, pelabuhan, dan sebagainya). Lingkungan masyarakat masyarakat mencakup hal-hal berikut.
a. Masyarakat yang bergelut di bidang ekonomi, misalnya perdagangan, pertanian, perikanan, transportasi, dan jasa.
b. Masyarakat yang bergelut di bidang politik, misalnya sebagai pimpinan partai, pimpinan lembaga swasta, dan pemerintahan.
c. Masyarakat yang bergelut di bidang ilmu pengetahuan, misalnya guru, peneliti, para ahli, dan pencipta.
d. Masyarakat yang bergelut di bidang keagamaan, misalnya pesantren.
e. Masyarakat yang bergelut di bidang olah raga; kurikulum muloknya, misalnya berbagai permainan daerah.
f. Masyarakat yang bergelut di bidang kekeluargaan; kurikulum muloknya, misalnya: gotong royong, silaturahmi, dan melayat
Berdasarkan pemaparan tersebut dapat dinyatakan bahwa Kurikulum Mulok adalah kurikulum yang diperkaya dengan materi pembelajaran yang ada di lingkungan setempat, baik lingkungan fisik maupun lingkungan masyarakat. Dengan kata lain, Kurikulum Mulok adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang bersifat desentralisasi sebagai upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan relevansi terhadap kebutuhan daerah yang bersangkutan.

2.2 Landasan Kurikulum Muatan Lokal di Kota Palu
Kurikulum Mulok di Kota Palu disusun berlandaskan pada UU, PP, dan Perkemendiknas. Landasan Kurikulum Mulok tersebut diuraikan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 37 Ayat 1 dan Pasal 38 Ayat 2 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasinal Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana.
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan.
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan.

2.3 Tujuan Kurikulum Mulok di Kota Palu
Rusman (2009: 404) menyatakan bahwa Kurikulum Mulok mempunyai dua tujuan, yakni tujuan umum dan tujuan khusus. Berdasarkan pernyataan tersebut, Kurikulum Mulok di Kota Palu juga memiliki tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut.

1. Tujuan Umum
Penyusunan Kurikulum Mulok di Kota Palu bertujuan sebagai bahan acuan bagi satuan pendidikan, baik SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK yang ada di Kota Palu dalam mengembangkan mata pelajaran Mulok, yang dilaksanakan pada setiap tingkat satuan pendidikan tersebut.


2. Tujuan Khusus
Mata pelajaran Mulok bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada siswa yang ada di Kota Palu agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/peraturan yang berlaku di Kota Palu dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah Kota Palu, pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dan pembangunan nasional. Dengan demikian, siswa dapat (1) mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya Kota Palu; (2) memiliki bekal kemampuan dan keterampilan khusus sehingga mampu menolong dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan dapat memanfaatkan sumber belajar yang ada di Kota Palu untuk meningkatkan kualitasnya; (3) memiliki pengetahuan tentang Kota Palu, baik yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya; serta (4) memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/peraturan-peraturan yang berlaku di Kota Palu, melestarikannya, dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya Kota Palu dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Secara khusus, Kurikulum Mulok di Kota Palu bertujuan untuk meningkatkan kualitas siswanya sehingga mereka
1. berbudi pekerti luhur dan sopan santun: sopan santun daerah dan sopan santun nasional;
2. berkepribadian: memiliki jati diri dan kepribadian daerah dan kepribadin nasional;
3. mandiri: dapat menolong diri sendiri dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya tanpa batuan orang lain;
4. terampil dan menguasai sepuluh segi PKK di Kota Palu;
5. beretos kerja dan mencintai pekerjaannya sehingga bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya;
6. profesional: mengerjakan kerajinan daerah, seperti membuat ukiran kayu hitam, membuat anyaman, membuat bawang goreng khas Palu, dan sebagainya;
7. produktif: mampu berbuat sebagai produsen, bukan hanya sebagai konsumen;
8. sehat jasmani dan rohani;
9. cinta lingkungan: dapat menumbuhkan cinta tanah air, khususnya Kota Palu;
10. kesetiakawanan sosial: dalam bekerja siswa selalu membutuhkan teman sehingga terjalin kerja sama dan gotong royong;
11. kreatif-inovatif untuk hidup: tidak menyia-nyiakan waktu luang, ulet, tekun, rajin, dan sebagainya;
12. mementingkan pekerjaan yang praktis: menghilangkan gap antara lapangan teori dan praktik; dan
13. mencintai budaya daerah Kota Palu dan budaya nasional.



2.4 Sumber Bahan Kurikulum Mulok di Kota Palu
Sumber bahan Kurikulum Mulok di Kota Palu dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Nara Sumber
Nara sumber dalam Kurikulum Mulok adalah (a) guru yang mempunyai pengalaman dan ketrampilan di bidang mata pelajaran Mulok yang dicanangkan oleh setiap sekolah; (b) seluruh siswa pada setiap sekolah; dan (c) nara sumber lain yang ada di sekitar sekolah, yang bisa diajak kerja sama.
2. Software
Sofware dalam Kurikulum Mulok di Kota Palu adalah bahan ajar yang terdapat dalam buku-buku, seperti buku cara bercocok tanam, cara beternak, buku seni ukir, dan buku bahan ajar bahasa Kaili.
3. Hardware
Hardware dalam Kurikulum Mulok di Kota Palu adalah suatu bahan ajar yang sifatnya dapat diamati, seperti: upacara daerah, peralatan pertanian, alat kesenian, alat ukir, dan penutur bahasa Kaili.
4. Lingkungan
Sumber bahan muatan lokal yang ada di sekitar lingkungan yang bersifat historis, misalnya museum, adat istiadat, dan sebagainya.
5. Berbagai hasil diskusi oleh beberapa pakar atau nara sumber yang relevan.
Dalam menentukan bahan Mulok dilakukan pemetaan Kota Palu untuk mengidentifikasi jenis Mulok yang akan diajarkan. Kemendiknas menetapkan bahan Mulok sebesar 20% dari bahan kurikulum keseluruhan dengan memperhatikan (a) GBPP yang berlaku; (b) sumber daya yang tersedia; (c) kekhasan lingkungan alam, sosial, budaya, dan kebutuhan daerah; (d) mobilitas siswa; (e) perkembangan dan kemampuan siswa; dan (f) nara sumber yang ada. Selain itu, setiap Kepala Sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palu, Pemerintah Kota Palu, instansi lain yang terkait, badan swasta, dan masyarakat agar Mulok yang dicanangkan oleh tiap-tiap sekolah dapat diterima dengan baik.

2.5 Sistem Penyampaian Kurikulum Mulok di Kota Palu
Sistem penyampaian Kurikulum Mulok di Kota Palu berkaitan dengan pemilihan metode pembelajaran. Dalam memilih suatu metode pembelajaran, guru berdasarkan pada hal-hal sebagai berikut.

1. Minat dan motivasi siswa
Dalam memilih metode pembelajaran, gurumemperhatikan keberagman minat dan motivasi siswa. Siswa dikelompokkan berdasarkan minat dan tingkatan motivasinya.
2. Sifat Bahan
Metode pembelajaran yang digunakan guru disesuaikan dengan bahan muatan lokal yang mempunyai beberapa ciri khas, di antaranya (a) bahannya luas dan urutannnya tidak kaku, (b) sebagaian bahan ajar dapat diberikan secara ekstra kurikuler, (c) guru terdiri atas beberapa nara sumber yang sebagian tidak berprofesi sebagai guru, dan dapat dilaksanakan dengan metode karya wisata, drill, dan demontsrasi. Bahkan, kursus di luar sekolah.
3. Media yang tersedia
Dalam memilih metode pembelajaran, dalam kaitannya dengan bahan ajar yang beraneka ragam, guru mempertimbangkan media yang tersedia, misalnya alat pertanian, alat pertanaman, alat ukir, laboratorium bahasa, dan sebagainya yang harus ditopang dengan dana yang cukup.
4. Kesiapan guru
Kesiapan guru perlu diperioritaskan dalam menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan. Hal itu, sangat berkaitan dengan kemampuan akademis dan non-akademis. Dalam kaitannya dengan kualitas guru Mulok, di lembaga pendidikan guru belum ada mata kuliah praktik Mulok sehingga sangat sulit mencari guru Mulok yang profesional. Untuk mengatasi hal itu, guru Mulok perlu diikutkan pelatihan dan penataran, terutama pelatihan dan penataran tentang penyusunan kurikulum, silabus, RPP, dan penilaian. Setiap guru Mulok harus mampu mengembangkan Kurikulum Mullok dengan baik.
5. Waktu pelaksanaan
Guru juga harus memperhatikan waktu pelaksanaan mata pelajaran Mulok dalam pemilihan metode pembelajaran. Pelaksanaan Mulok sebisa mungkin tidak menghalangi atau mengganggu pencapaian tujuan pendidikan yang tertera dalam KTSP. Jadwal pelaksanaan mata pelajaran Mulok disisipkan pada jadwal pembelajaran semua mata pelajaran yang tercantum dalam KTSP. Ada beberapa sekolah di Kota Palu belum siap melakukan kegiatan ekstrakurikuler karena kegiatan tersebut pengawasannya sangat sulit dan terbentur dengan biaya. Sekolah juga belum siap melaksanakan hari krida yang diselenggarakan setiap hari Sabtu karena belum memiliki GBPP yang mantap.
6. Situasi setempat
Situasi setempat bersifat situasional dan kondisional karena Kota Palu merupakan daerah yang kaya dengan muatan lokal dan tidak mengalami kesulitan dalam menentukan bahan muatan lokal.

2.6 Kendala Kurikulum Mulok di Kota Palu
Pelaksanaan Kurikulum Mulok di Kota Palu mempunyai beberapa kendala ditinjau dari segi kurikulum, silabus, RPP, penilaian, guru, siswa, serta sarana dan prasarana.
Ditinjau dari segi kurikulum, Kurikulum Mulok di Kota Palu berbeda dengan Kurikulum Mulok di daerah lain sehingga siswa pindahan dari luar Kota Palu mengalami kesulitan dalam pembelajaran. Selain itu, Kurikulum Mulok di Kota Palu belum ditangani oleh tenaga yang profesional di bidang kurikulum. Bahkan, ada beberapa sekolah di Kota Palu belum memiliki Kurikulum Mulok. Guru mata pelajaran Mulok mengajar berdasarkan apa yang dipahaminya tanpa berpedoman pada Kurikulum Mulok. Hal itu sangat berdampak negatif pada siswa.
Begitu pula dengan silabus dan RPP. Banyak guru mata pelajaran Mulok belum menyusun silabus dan RPP. Bahkan, mereka tidak memiliki silabus dan RPP. Lebih parah lagi ada beberapa guru Mulok belum bisa menyusun silabus dan RPP. Dengan kata lain, dalam kegiatan pembelajaran, guru mengajar tanpa memiliki perangkat pembelajaran atau tanpa memiliki pedoman pembelajaran. Bagaimana mungkin guru bisa mengajar dengan baik (efektif dan efisian) kalau tidak berpedoman pada silabus dan RPP? Apakah tujuan pendidikan melalui mata pelajaran Mulok bisa dicapai secara maksimal? Bagaimana cara guru menilai prestasi belajar siswa? Bagaimana dengan hasil belajar yang dicapai siswa? Maksimalkah? Tercapaikah tujuan pembelajarannya? Jawaban dari pertanyaan itulah yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya secara keseluruhan.
Ditinjau dari segi penilaian, masih banyak siswa yang tidak tuntas nilainya sehingga mereka harus mengikuti remedial. Begitu pula dengan nilai ujian sekolah. Banyak siswa yang tidak lulus ujian sekolah untuk mata pelajaran Mulok sehingga mereka diharuskan mengikuti ujian ulang. Jika siswa yang sudah mengikuti ujian ulang tersebut belum juga dinyatakan lulus, guru yang bersangkutan terpaksa mencari cara untuk meluluskan siswanya.
Guru mata pelajaran Mulok di Kota palu, baik di SD/MI, SMP/MTs maupun di SMA/MA/SMK secara umum masih sangat memprihatinkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Banyak guru mata pelajaran Mulok yang belum profesional karena mereka tidak berprofesi sebagai guru. Guru Mulok Bahasa Kaili, misalnya, berdasarkan pengamatan awal saya, guru yang mengajar Bahasa Kaili adalah guru Agama Islam. Guru tersebut diberi tanggung jawab mengajar mata pelajaran Mulok Bahasa Kaili karena penutur asli. Sungguh ironis sekali. Seorang penutur asli belum tentu menguasai ilmu bahasa Kaili apalagi bukan guru bahasa. Bagaimana mungkin siswa bisa memahami tata bahasa Kaili dengan baik dan benar kalau gurunya tidak memahami atau menguasai tata bahasa Kaili dengan baik dan benar. Bahkan, tidak memiliki metode mengajar bahasa dengan baik.
Minat, motivasi, dan kebutuhan siswa sangat beragam. Hal itu perlu penanganan yang serius dalam menentukan mata pelajaran Mulok yang akan diajarkan di setiap sekolah. Keberagaman siswa tersebut menyebabkan beberapa kesulitan dalam kegiatan pembelajaran. Banyak siswa yang tidak berminat dan tidak termotivasi mengikuti kegiatan pembelajaran Mulok. Misalnya, Mulok Bahasa Kaili, siswa yang bukan penutur bahasa Kaili kurang menyukai mata pelajaran tersebut. Hal itu disebabkan bukah hanya materinya yang sulit dipahami, melainkan juga cara guru mengajar kurang menarik perhatian siswa. Jadi, kemampuan akademik, metode, dan strategi pembelajaran yang dimiliki seorang guru Mulok sangat memengaruhi minat dan motivasi siswa dalam pembelajaran Mulok.
Ditinjau dari segi sarana dan prasarana, buku acuan dan buku-buku pendukung masih sangat kurang. Bahkan, ada beberapa sekolah yang belum memiliki bahan ajar atau buku acuan dalam pembelajaran. Misalnya, buku acuan atau bahan ajar Bahasa Kaili, sampai saat ini belum ada bahan ajar Bahasa Kaili yang sudah dicetak atau diterbitkan. Menurut pantauan saya, akhir-akhir ini sudah diadakan seminar Bahan Ajar Mulok Bahasa Kaili. Akan tetapi, tidak dibarengi dengan penyusunan bahan ajar Mulok Bahasa Kaili padahal di Kota Palu mayoritas penduduknya berbahasa Kaili. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu dan Walikota Palu adalah orang Kaili (penutur bahasa Kaili). Pihak Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, yang bergelut di bidang kebahasaan sudah melobi pihak-pihak yang terkait, tetapi belum disambut dengan baik, terlebih direalisasikan. Apakah masyarakatnya tidak mencintai budaya leluhurnya? Untuk menjawab itu perlu penelitian spesifik.

2.7 Pengembangan Kurikulum Mulok di Kota Palu
Pengembangan Kurikulum Mulok di Kota Palu sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palu dan istansi atau pihak lain yang relevan. Hal itu membutuhkan penanganan secara profesional, baik dalam perencanaan dan pengelolaan maupun dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan Mulok perlu memperhatikan keseimbangannya dengan KTSP. Penanganan Mulok secara profesional merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders), yaitu sekolah dan komite sekolah. Berdasarkan pendapat Rusman (2009: 406—409), pengembangan mata pelajaran Mulok di Kota Palu yang dilakukan oleh sekolah dan komite sekolah dilaksanakan melalui lima langkah, sebagai berikut.
1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan Kota Palu
Kegiatan ini bertujuan untuk menelaah dan mendata beberapa kondisi dan kebutuhan Kota Palu. Data itu diperoleh dari pihak yang terkait, yaitu Pemda/Bappeda, instansi vertikal terkait, perguruan tinggi, dan dunia usaha/industri. Kondisi Kota Palu ditinjau dari aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alamnya, sedangkan kebutuhan Kota Palu diketahui, antara lain dari rencana pembangunan Kota Palu; pengembangan ketenagakerjaan, termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan; dan aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan Kota Palu; serta konservasi alam dan pemberdayaannya.
2. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi Mulok
Berbagai jenis kebutuhan Kota Palu dapat mencerminkan fungsi Mulok di Kota Palu, antara lain untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Kota Palu; meningkatkan keterampilan di bidang pertanian, pertanaman, perikanan, bahasa daerah, dan kerajinan; dan meningkatkan kemampuan berwiraswasta.
3. Menentukan bahan kajian Mulok
Kegiatan ini pada dasarnya bertujuan untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan Mulok yang diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah yang ada di Kota Palu.
4. Menentukan Mata Pelajaran Mulok
Kegiatan pembelajaran Mulok ditentukan berdasarkan bahan kajian Mulok tersebut. Kegiatan itu berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi siswa, yang disesuaikan dengan ciri khas Kota Palu; potensi Kota Palu; dan prospek pengembangan Kota Palu, termasuk keunggulan Kota Palu yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Serangkaian kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan sekolah dan komite sekolah tersebut, selanjutnya ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai mata pelajaran Mulok.
5. Mengembangkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), serta silabus dengan mengacu pada SI yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Pengembangan SK dan KD merupakan langkah awal dalam penyusunan mata pelajaran Mulok agar dapat dilaksanakan di sekolah. SK menentukan kompetensi yang didasarkan pada materi sebagai basis pengetahuan, sedangkan KD merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa yang penentuannya melibatkan guru, ahli dalam bidang kajian, dan ahli dari instansi lain yang relevan. Pengembangan silabus Mulok meliputi: (a) pengembangan indikator, (b) pengidentifikasian materi pembelajaran, (c) pengembangan kegiatan pembelajaran, (d) pengalokasian waktu, (e) pengembangan penilaian, dan (f) penentuan sumber belajar.

Mulok bisa dicantumkan dalam intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Bahan Mulok yang dicantumkan dalam intrakurikuler adalah mata pelajaran Kesenian dan Ketrampilan, Bahasa Kaili, Pertanian, Perikanan, dan Pertanaman. Bahan muatan lokal yang dilaksanakan secara ekstrakurikuler dikembangkan dari pola kehidupan di lingkungan sekolah.
Bahan muatan lokal sifatnya mandiri dan tidak terikat oleh pusat sehingga peranan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sangat menentukan pencapain tujuan pembelajaran. Dalam pengembangan Kurikulum Mulok, guru perlu menempuh tiga langkah, yaitu (1) menyusun perencanaan Mulok, (2) melakukan pembinaan Mulok, dan (3) melakukan pembinaan Mulok. Ketiga langkah tersebut diuraikan sebagai berikut.

1. Menyusun Perencanaan Mulok
Dalam menyusun perencanaan Mulok, guru memperhatikan beberapa komponen, yaitu sumber belajar, pengajar, metode, media, dana, dan evaluasi. Dalam merencanakan bahan Mulok yang akan diajarkan, guru melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut.
a. Mengidentifkasi segala sesuatu yang memungkinkan untuk dijadikan bahan Mulok.
b. Menyeleksi bahan Mulok dengan kriteria: (1) sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik, (2) tidak bertentang dengan Pancasila dan peraturan adat yang berlaku, (3) ada nara sumber, baik di dalam maupun di luar sekolah, dan (4) bahan ajar tersebut sesuai dengan ciri khas daerah tertentu.
c. Menyusun GBPP mata pelajaran Mulok.
d. Mencari sumber bahan yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
e. Mengusahakan sarana/prasarana yang relevan dan terjangkau.

2. Melakukan Pembinaan Mulok
Pembinaan Mulok di Kota Palu sebagian kecil sudah mulai ditangani oleh tenaga-tenaga profesioanal dan dilakukan secara kontinyu. Hal itu ditempuh karena dalam pelaksanaannya di lapangan terkadang siswa lebih mahir daripada gurunya. Siswa sudah terbiasa melakukan kegiatan-kegiatan yang diperioritaskan atau diajarkan dalam mata pelajaran Mulok. Sebagian dari mereka adalah anak petani, pengrajin, dan peternak, yang sudah terbiasa membantu orang tuanya melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Para siswa menganggap bahwa pembelajaran Mulok hanya membuang-buang tenaga, waktu, dan biaya. Anggapan siswa seperti itu perlu diberikan pemahaman bahwa mata pelajaran Mulok bukan saja bertujuan untuk memperkenalkan keterampilan khusus kepada siswa, melainkan juga membina keterampilan khusus itu, termasuk keterampilan yang sudah dimiliki siswa agar dapat dikelolah dengan baik dalam rangka mendidik siswa yang terampil dan beretos kerja tingga sehingga kelak mereka bisa menjadi siswa yang berbakat dan bermotivasi tinggi.

3. Melakukan Pengembangan Mulok
Dalam mengembangkan Mulok di Kota Palu ada dua arah pengembangan yang dilakukan, yaitu pengembangan jangka panjang dan pengembangan jangka pendek. Pengembangan jangka panjang bertujuan untuk melatih keahlian dan ketrampilan siswa yang sesuai dengan harapannya, yang nantinya dapat membantu dirinya, keluarganya, masyarakat, pembangunan Kota Palu, serta pembangunan nusa dan bangsa. Oleh karena itu, perkembangan muatan lokal dalam jangka panjang direncanakan secara sistematik oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat setempat bekerja sama dengan pakar-pakar instansi terkait, baik negeri maupun swasta. Muatan lokal di sekolah dasar masih bersifat concentris, kemudian dilaksanakan secara kontinyu di sekolah menengah pertama dan akan terjadi konvergensi di sekolah menengah atas.
Perkembangan muatan lokal dalam jangka pendek dapat dilakukan oleh sekolah setempat dengan cara menyusun Kurikulum Mulok, kemudian menyusun GBPP-nya dan merevisinya setiap saat. Dalam Pengembangan selanjutnya ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu perluasan Mulok dan pendalaman Mulok. Dalam perluasan Mulok, dasarnya adalah bahan Mulok yang ada di Kota Palu, misalnya, Pertanian (kalau sudah dianggap cukup) diganti dengan Peternakan, Perikanan, Kerajianan, atau Bahasa Kaili. Pada awalnya beberapa Mulok tersebut hanya diberikan dasar-dasarnya kepada siswa; pendalamanya dilaksanakan pada periode berikutnya. Selain dikembangkan, Mulok juga harus didalami. Dalam pendalaman Mulok, dasarnya adalah bahan Mulok yang sudah ada, kemudian diperdalam, misalnya, masalah pertanian, yang dibicarakan dan dilaksanakan adalah bagaimana cara memupuk, memelihara, mengembangkan, memasarkan, dan sebagainya. Oleh karena itu, pelajaran ini diberikan pada siswa yang sudah dewasa (SMP/MTs atau SMA/MA/SMK).
Berhasil atau tidaknya pengembangan Mulok di sekolah bergantung pada (1) kreativitas guru, (2) kesesuain program, (3) ketersedianan sarana dan prasarana, (4) cara pengelolaan, (5) kesiapan siswa, (6) partisipasi masyarakat Kota Palu, dan (7) pendekatan kepala sekolah dengan nara sumber dan instansi terkait. Selain itu, bahan pembelajaran Mulok untuk satu bidang studi ditentukan dan dilaksanakan secara tepat melalui empat cara berikut.
1. Bidang studi yang sudah memiliki GBPP dibuatkan pokok bahasan/sub pokok bahasannya, kemudian dipilih bahan mana yang berkriteria Mulok.
2. GBPP yang telah dipilih disesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat Kota Palu.
3. Pola kehidupan dalam lingkungan alam dijadikan sumber GBPP yang mungkin sesuai atau tidak sesuai dengan GBPP yang telah ada.
4. Pola kehidupan dalam lingkungan alam dipilih unsur-unsurnya yang perlu dimasukan dalam program pendidikan, kemudian dibuatkan GBPP-nya.

III. SIMPULAN
Kurikulum Mulok merupakan program pendidikan yang disi dalam SI; media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam dan lingkungan budaya, serta kebutuhan Kota Palu; dan wajib dipelajari oleh Siswa di seluruh Kota Palu. Kurikulum Mulok diajarkan kepada siswa bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam GBHN.
Bahan Mulok di Kota Palu diperoleh dari berbagai sumber, antara lain dari nara sumber, pengalaman lingkungan, dan hasil diskusi para ahli yang relevan. Kurikulum Mulok dalam pelaksanaan pembelajaran selalu berkaitan dengan berbagai unsur atau komponen. Begitu pula dalam penyusunan perencanaan Mulok. Dalam penyusunan perencanaan Mulok berkaitan dengan beberapa aspek, antara lain sumber bahan ajar, pengajar, metode, media, dana, dan evaluasi.
Sebagai salah satu kurikulum baru dalam dunia pendidikan, pelaksanaan pembelajaran Mulok mengalami banyak kendala atau rintangan, antara lain dari segi: peserta didik, guru, administrasi, sarana dan prasarana. Bahkan, dari kurikulum Mulok itu sendiri. Akan tetapi, kendala tersebut lambat laun dapat di minimalisasi dengan berbagai metode, antara lain mengadakan pelatihan bagi para pengajar, memantapkan GBPP, dan melakukan evaluasi secara berkesinambungan.
Mulok sangat penting diajarkan kepada semua siswa agar mereka lebih mengetahui dan mencintai budaya Kota Palu, berbudi pekerti luhur, mandiri, kreatif, dan profesional yang pada akhirnya dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya Kota Palu.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi dan Asnah Said. 1998. Pengembangan Program Muatan Lokal (PPML). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Peningkatan Mutu Guru Kelas Setara D-2.
Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Haryati, Mimin. 2006. Model dan Teknik Penilaian Pada tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Pers.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19, Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, Tahun 2006, Tentang Standar Isi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23, Tahun 2006, Tentang Standar Kompetensi Lulusan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24, Tahun 2006, Tentang Standar Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6, Tahun 2007, Tentang Standar Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41, Tahun 2007, Tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24, Tahun 2007, Tentang Standar Pengelolaan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Subandijah. 1996. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 173 Tahun 1987.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22, Tahun 1999, Tentang Pemerintah Daerah.

1 komentar:

  1. PENERBIT CV.BERKAT MEDIA BERSAMA-Jl.Garuda-Perumahan Permata Garuda B2 No.9 Palu Telp.(0451) 421901-HP.081341281804. Kami adalah penerbit lokal dengan spesifikasi penerbitan buku teks pelajaran muatan lokal. Buku yang kini tersedia : Buku teks pelajaran Bahasa Kaili Ledo untuk SD/MI kelas 1 s.d 6 dan SMP/MTs kelas 7 s.d 9 serta Kamus pendamping. Buku teks tersebut dilengkapi dengan silabus dan kurikulum. Akhir tahun 2013 ini kamu juga telah menerbitkan buku teks pelajaran Bahasa Pamona untuk SD/MI kelas 1 s.d 6.
    Tulisan diatas sangat bermanfaat bagi kami selaku penerbit. Terima kasih telah berbagi info dengan kami. Wassalam.

    BalasHapus